GeoDipa menggandeng KPK untuk Value Integrity Training
Jakarta – GeoDipa menyelenggarakan in house training value integrity bertajuk Pencegahan Gratifikasi, Suap dan Korupsi pada tanggal 11 – 12 Februari 2019 di Kantor Pusat sebagai salah satu bentuk tindak lanjut Deklarasi GeoDipa Bersih pada Januari lalu. Dalam kesempatan ini, GeoDipa melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK).
Riki Ibrahim selaku Direktur Utama menyampaikan bahwa training ini sebagai salah satu implementasi GeoDipa untuk selalu memberikan knowledge mengenai nilai – nilai Good Corporate Governance, salah satunya adalah anti gratifikasi, anti suap dan anti korupsi. GeoDipa akan memfasilitasi para insan GeoDipa untuk selalu update mengenai peraturan dan perundangan mengenai hal tersebut.
Materi mengenai Sosialiasi Pencegahan Gratifikasi, Suap dan Korupsi pada hari pertama oleh Biro Humas KPK, dan pada hari kedua, Sosialisasi Sistem Pelaporan Harta Kekayaan disampaikan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK.
LHKPN bermanfaat untuk menguji integritas dan merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat. Riki berharap Insan GeoDipa untuk selalu paham dan sadar mengenai pentingnya LHKPN sebagai salah satu tindak pencegahan terhadap korupsi dalam kegiatan berkorporasi.
Selain itu, tambah Riki, semoga Insan GeoDipa selalu menjadi pribadi yang bersih , jujur, dan berintegritas dalam melaksanakan tugas, serta mematuhi seluruh peraturan perundangan sehingga dalam melaksanakan tugas tidak dihadapkan pada masalah – masalah hukum khususnya tindak pidana korupsi dan gratifikasi.