Berita
Event
Rilis Pers
25 April 2019
Groundbreaking PLTP Dieng Unit 2 dan Patuha Unit 2
Menteri Keuangan meresmikan Groundbreaking Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Unit 2 Dieng dan Patuha milik PT Geo Dipa Energi (Persero) secara simbolis di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta pada 25 April 2019.
Groundbreaking Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 dan PLTP Patuha Unit 2 merupakan langkah konkret GeoDipa sebagai BUMN Panas Bumi dan Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan untuk mendukung program pemerintah dalam penyedian listrik sebesar 35 Ribu MW. GeoDipa fokus pada penyediaan listrik tenaga panas bumi yang aman dan ramah lingkungan serta memberikan manfaat ekonomi kepada Indonesia.
GeoDipa melanjutkan pembangunan PLTP unit 2, Dieng & Patuha masing-masing sebesar 60 MW yang akan selesai pembangunannya di tahun 2023. Sehingga pada tahun 2023, GeoDipa akan meningkatkan kapasitas produksi listriknya hingga 270 MW.
Kontribusi GeoDipa kepada negara dalam aspek ekonomi melalui Pajak dan Penerimaan Negara bukan Pajak. Saat ini kontribusi pajak dan PNBP hampir Rp 40 milyar. Pada tahun 2023, kontribusi pajak akan meningkat secara akumulasi hingga 182%. Sementara itu, untuk kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak GeoDipa akan mencatatkan kenaikan sebesar 120% melalui Bonus Produksi dan Iuran Eksplorasi ke Kas Umum Daerah dari masing – masing Wilayah Kerja Panasbumi (WKP) GeoDipa.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), guna membangun visi-misi bersama dalam melakukan percepatan pelaksanaan proses pembangunan proyek panas bumi di Indonesia, serta membangun komitmen peran aktif BUMN untuk membuka Kawasan Ekonomi Nasional Indonesia, berbasis pada pemanfaatan energi domestik/setempat (Resources Based).